Kamis, 25 Oktober 2012

PENDUGAAN PARAMETER


Untuk mengetahui ukuran populasi atau disebut dengan Parameter biasanya seorang peneliti mengukurnya tidak secara langsung melainkan dengan cara mengambil sebagian kecil dari populasi (disebut dengan sample) kemudian mengukurnya. Selanjutnya hasil pengukuran sample tersebut digunakan untuk “menduga” ukuran sebenarnya (ukuran populasinya atau parameternya). Dari sinilah berasal istilah “Pendugaan Parameter”. Secara umum parameter yang diduga ialah nilai tengah (mean), proporsi, atau ragam, masing-masing :
- satu nilai tengah
- beda dua nilai tengah populasi
- beda lebih dari dua nilai tengah populasi
- satu proporsi
- beda dua nilai proporsi
- beda lebih dari dua nilai proporsi
- satu ragam
- beda dua nilai ragam
- beda lebih dari dua nilai ragam
Karena nilai parameter tidak bisa ditentukan kepastiannya 100% maka dikenal istilah Selang Kepercayaan (Confidence Interval) yaitu ukuran yang menunjukan nilai parameter yang asli mungkin berada. Selang Kepercayaan 95% artinya kita percaya bahwa 95% sample yang kita ambil akan memuat nilai parameter aslinya. Selang Kepercayaan 99% artinya kita percaya bahwa 99% sample yang kita ambil akan memuat nilai parameter aslinya


Tingkat Kepercayaan (Confidence Interval)
Tingkat kepercayaan atau disebut juga  confidence interval  atau risk level didasarkan pada gagasan yang berasal dari Teorema Batas Sentral (Central Limit Theorem). Gagasan pokok yang berasal dari teorema tersebut ialah apabila suatu populasi secara berulang-ulang ditarik sampel, maka nilai rata-rata atribut yang diperoleh dari sampel-sampel tersebut sejajar dengan nilai populasi yang sebenarnya. Lebih lanjut, nilai-nilai yang diperoleh tersebut yang berasal dari sampel-sampel yang sudah ditarik didistribusikan  secara normal dalam bentuk nilai benar / nyata. Bentuk nilai-nilai tersebut akan menjadi nilai-nilai sampel yang lebih tinggi atau lebih rendah jika dibandingkan dengan nilai populasinya. Dalam suatu distribusi normal, sekitar 95% nilai-nilai sampel berada dalam  dua simpangan baku (standard deviation)dari nilai populasi sebenarnya. Dengan kata lain, jika tingkat kepercayaan sebesar  95% dipilih, maka 95 dari 100 sampel akan mempunyai nilai populasi yang sebenarnya dalam jangkauan ketepatan sebagaimana sudah dispesifikasi sebelumnya. Ada kalanya bahwa sampel yang kita peroleh tidak mewakili nilai populasi yang sebenarnya.Tingkat kepercayaan berkisar antara 99% yang tertinggi dan 90% yang terendah. Dalam SPSS tingkat kepercayaan secara default diisi 95%.

SEJARAH KPK


Kali ini saya akan menjelaskan perjalanan dan sejarah KPK di mulai dari orde lama sampai era reformasi. Banyak sekali perubahan-perubahan yang dialami.
Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada periode 2006-2011 KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November 2010, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Dilanjutkan lagi oleh Abraham Samad sejak 2011.
Fungsi dan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
1.     Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
2.     Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
3.     Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
4.     Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
5.     Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugasnya kpk memiliki wewenang sebagai berikut
1.     Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
2.     Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
3.     Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
4.     Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
5.     Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.

Sejarah lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia

Orde Lama
Di masa Orde Lama, tercatat dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi. Yang pertama, dengan perangkat aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebutPanitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota, yakni Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Kepada Paran inilah semua pejabat harus menyampaikan data mengenai pejabat tersebut dalam bentuk isian formulir yang disediakan. Mudah ditebak, model perlawanan para pejabat yang korup pada saat itu adalah bereaksi keras dengan dalih yuridis bahwa dengan doktrin pertanggungjawaban secara langsung kepada Presiden, formulir itu tidak diserahkan kepada Paran, tapi langsung kepada Presiden. Diimbuhi dengan kekacauan politik, Paran berakhir tragis, deadlock, dan akhirnya menyerahkan kembali pelaksanaan tugasnya kepada Kabinet Djuanda.

oprasi budhi
Pada 1963, melalui Keputusan Presiden No. 275 Tahun 1963, pemerintah menunjuk lagi A.H. Nasution, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kasab, dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo dengan lembaga baru yang lebih dikenal dengan Operasi Budhi. Kali ini dengan tugas yang lebih berat, yakni menyeret pelaku korupsi ke pengadilan dengan sasaran utama perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktek korupsi dan kolusi.
Lagi-lagi alasan politis menyebabkan kemandekan, seperti Direktur Utama Pertamina yang tugas ke luar negeri dan direksi lainnya menolak karena belum ada surat tugas dari atasan, menjadi penghalang efektivitas lembaga ini. Operasi ini juga berakhir, meski berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang-lebih Rp 11 miliar. Operasi Budhi ini dihentikan dengan pengumuman pembubarannya oleh Soebandrio kemudian diganti menjadi Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (Kontrar) dengan PresidenSoekarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Bohari pada tahun 2001 mencatatkan bahwa seiring dengan lahirnya lembaga ini, pemberantasan korupsi pada masa Orde Lama pun kembali masuk ke jalur lambat, bahkan macet.

Orde baru
Pada masa awal Orde Baru, melalui pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1967, Soeharto terang-terangan mengkritik Orde Lama, yang tidak mampu memberantas korupsi dalam hubungan dengan demokrasi yang terpusat ke istana. Pidato itu seakan memberi harapan besar seiring dengan dibentuknya Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), yang diketuaiJaksa Agung. Namun, ternyata ketidakseriusan TPK mulai dipertanyakan dan berujung pada kebijakan Soeharto untuk menunjuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa, seperti Prof Johannes, I.J. Kasimo, Mr Wilopo, dan A. Tjokroaminoto, dengan tugas utama membersihkan Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, Pertamina, dan lain-lain.
Empat tokoh bersih ini jadi tanpa taji ketika hasil temuan atas kasus korupsi di Pertamina, misalnya, sama sekali tidak digubris oleh pemerintah. Lemahnya posisi komite ini pun menjadi alasan utama. Kemudian, ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Operasi Tertib (Opstib) dengan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Perselisihan pendapat mengenai metode pemberantasan korupsi yang bottom up atau top down di kalangan pemberantas korupsi itu sendiri cenderung semakin melemahkan pemberantasan korupsi, sehingga Opstib pun hilang seiring dengan makin menguatnya kedudukan para koruptor di singgasana Orde Baru.

Era reformasi
http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/4/48/KPK_Logo.svg/200px-KPK_Logo.svg.png

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di era reformasi, usaha pemberantasan korupsi dimulai oleh B.J. Habibie dengan mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), KPPU, atau Lembaga Ombudsman. Presiden berikutnya,Abdurrahman Wahid, membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000. Namun, di tengah semangat menggebu-gebu untuk memberantas korupsi dari anggota tim ini, melalui suatu judicial reviewMahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan dengan logika membenturkannya ke UU Nomor 31 Tahun 1999. Nasib serupa tapi tak sama dialami oleh KPKPN, dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas KPKPN melebur masuk ke dalam KPK, sehingga KPKPN sendiri hilang dan menguap. Artinya, KPK-lah lembaga pemberantasan korupsi terbaru yang masih eksis.

 REFERENSI DARI:


Selasa, 23 Oktober 2012

OUTSOURCING


Pada zama modern ini perkembangan tehnologi sangatlah pesat di bidang manapun termasuk di bidang ekonomi. Hal ini mengakibatkan adanya persaingan serktor usaha untuk memenuhi kebutuhan setiap konsumen. Dengan adanya globalisasi banyak perusahaan memberikan pelayanan terbaik dan mudah di akses lewat internet dimanapun untuk mempermudah konsumen
Outsourcing terbagi atas dua suku kata: out dan sourcing. Sourcing berarti mengalihkan kerja, tanggung jawab dan keputusan kepada orang lain. Outsourcing dalam bahasa Indonesia berarti alih daya. Dalam dunia bisnis, outsourcing atau alih daya dapat diartikan sebagai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan yang sifatnya non-core atau penunjang oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.

Kelemahan dari Outsourcing adalah:
§  Produktivitas justru menurun jika perusahaan outsourcing yang dipilih tidak kompeten
§  Wrong man on the wrong place jika proses seleksi, training dan penempatan tidak dilakukan secara cermat oleh perusahaan outsourcing
§  Terkena kewajiban ketenagakerjaan jika perjanjian kerjasama dengan perusahaan outsourcing tidak diatur dengan tegas dan jelas diawal kerja sama
§  Regulasi yang belum kondusif akan membuat penentuan core dan non core juga belum jelas
§  Pemilihan perusahaan jasa outsourcing yang salah bisa berakibat beralihnya status hubungan kerja dari perusahaan pemberi jasa pekerja ke perusahaan penerima jasa pekerja
§  Salah satu komponen yang penting dalam outsourcing adalah kontrak, dan ini merupakan resiko yang harus diperhatikan jika tidak maka IT outsourcing akan menjadi masalah bagi perusahaan
§  Informasi merupakan asset berharga bagi perusahaan, jika tidak dikelola dengan baik maka akan jadi masalah bagi perusahaan tersebut
§  Dalam menetapkan strategi hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan IT outsourcing
§  Maintaining hubungan dengan vendor
§  Mangerial Control issue
§  Ada biaya yang diluar jasa standar seperti biaya pencarian vendor, biaya transisi, dan biaya post outsourcing
Mungkin bagi perusahaan sistem outsourcing ini sangat membantu dalam kegiatan produksi untuk membayar upah tenaga kerja karena salah satu keuntungan outsorcing ini perusahaan tidak terlalu repot-repot dalam memanajemen tenaga kerja karena sudah menjadi tanggung jawab pihak penyedia tenaga kerja. Belum lagi tuntutan buruh yang kadang mengganggu perusahaan, dengan outsourcing ini perusahaan pemakai tenaga kerja akan dapat memotong atau dengan kata halusnya mengembalikan buruh kepada pihak penyedia yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan pemakai.

Namun bagi tenaga kerja sistem outsourcing ini membuat buruh merasa di perbudak, hanya mengikuti aturan yang ada tanpa diberi kebabasan menyuarakan aspirasinya untuk mendapatkan kehidupan yang layak. Tenaga kerja sudah merasa tertindas saat sistem kontrak tenaga kerja dan beberapa tahun ini lebih sangat tertindas dan diperbudak dengan adanya outsourcing tenaga kerja, yang mana perusahaan pemakai hanya memakai buruh bila hanya benar-benar dibutuhkan setelah itu akan dikembalikan.

Outsourcing memakai dalih hukum Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 64 :
"Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa Pekerja/Buruh yang dibuat secara tertulis".

PERSAINGAN ANTARA IPHONE 5 DAN SAMSUNG GALAKSI S3


Dengan semakin majunya suatu jaman, tekhnologi akan terus berkembang dengan pesat dan Berbagai macam teknologi terus dikembangkan dengan mengutamakan kecanggihan. Mulai dari handphone, laptop, tablet,  dan elektronik lain sudah sangat maju perkembangannya. Perusahaan-perusahaan produksi gadget saling berlomba untuk mendapatkan hati para konsumen. Sebut saja Apple dan Samsung saling bersaing dan berlomba menciptakan gadget canggih di masa ini. Pada artikel ini kita akan membahas persaingan kedua perusahaan tersebut melalui produk terbarunya.
Perbandingan Komparasi  iPhone 5 vs Samsung Galaxy S III
1. Bentuk Fisik
iPhone 5 memiliki tebal 7,6 mm,  Galaxy S III memiliki tebal 8,6 mm.
iPhone 5 memiliki lebar 58,6 mm,  Galaxy S III memiliki lebar 70,6 mm.
iPhone 5 memiliki panjang 123,8 mm,  Galaxy S III memiliki panjang  136,6 mm.
iPhone 5 memiliki berat 122gram,  Galaxy S III memiliki berat 133gram.
2. Layar dan Resolusi
iPhone 5 memiliki ukuran layar 4 inch. dengan menggunakan resolusinya 1136x640 pixel sedangkan Samsung Galaxy S III memiliki layar 4,8 inch dengan resolusi 1280x720 pixel. Walaupun dengan resolusi yang lebih tinggi menurut penilaian DisplayMate layar iPhone 5 justru memiliki nilai yang lebih baik
3. Processor
iPhone 5 menggunakan processor Apple A6. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa Apple A6 memiliki speed 1,3 GHz. Sedangkan S III dipasarkan dalam dua versi processor yaitu processor dual core 1,5 GHz Snapdragon S4 untuk pasar USA dan processor Samsung Exynos 4 Quad Core 1,4 GHz untuk pasar Global.
4. RAMdan Storage
iPhone 5 dan Samsung Galaxy S III ternyata cukup seimbang dengan RAM 1GB. Namun ada juga Samsung Galaxy S III dengan RAM 2GB yang dipasarkan di USA dan Kanada.
Sedangkan untuk Storage, iPhone 5 dan Samsung Galaxy S III memiliki 3 versi storage, yaitu 16GB, 32GB dan 64GB. Untuk Samsung sudah dilengkapi slot kartu memory sedangkan iphone 5 tidak.
Kabarnya Samsung Galaxy S III juga akan meluncurkan versi 64GB
5. Connectivity 
Apple baru pada iPhone 5 memiliki connectivity 4G LTE sedangkan Samsung Galaxy S III juga sudah lebih dahulu memilikinya connectivity 4G LTE seperti pada Galaxy S II
6. Camera
Baik iPhone 5 dan Samsung Galaxy S III  telah  mengusung resolusi 8 megapixel untuk kamera belakangnya. Sedangkan untuk kamera depannya iPhone menggunakan kamera 5 1,2 MP dan Samsung Galaxy S III menggunakan resolusi 1,9 MP.
7. Batterai
Baterai pada iPhone 5 memiliki kapasitas 1.440 mAh. sedangkan untuk Samsung Galaxy S III memiliki kapasitas  2.100 mAh. Walaupun demikian Apple mengklaim bahwa ketahanan baterai di iPhone 5 bisa mencapai 8 jam meski untuk jaringan LTE.
7. Harga
Harga Iphone 5 di indonesia:  Rp. 10.500.000
Harga Samsung galaxy S 3 : Rp 6.550.000
Daftar pustaka

http://www.pandaanku.com/2012/09/perbandingan-komparasi-iphone-5-vs.html

Senin, 22 Oktober 2012

MENCEGAH TAURAN ANTAR PELAJAR


Tauran antar pelajar selalu  menjadi agenda perbincangan public di karenakan sekarang-sekarang ini banyak terjadi tauran pelajar antara sekolah yang mengakibatkan terjadi pertumpahan darah sehingga akan membawa dampak panjang, bukan hanya pelaku tauran saja, namun juga keluarga, sekolah dan lingkungan dimana dia tinggal itu semua juga pengaruh terhadap sifat dan tingkah laku anak tersebut
Tawuran antara pelajar saat ini sudah menjadi masalah yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan di sekitarnya. Saat ini, tawuran antar pelajar sekolah tidak hanya terjadi di lingkungan atau sekitar sekolah saja, namun terjadi di jalan-jalan umum, tak jarang terjadi pengrusakan fasilitas publik. Penyimpangan pelajar ini menyebabkan pihak sekolah, guru dan masyarakat yang melihat pasti dibuat bingung dan takut bagaimana untuk mererainya, sampai akhirnya melibatkan pihak kepolisian. 
Hal ini tampak beralasan karena senjata yang biasa dibawa oleh pelajar-pelajar yang dipakai pada saat tawuran bukan senjata biasa. Bukan lagi mengandalkan keterampilan tangan, tinju satu lawan satu. Sekarang, tawuran sudah menggunakan alat bantu, seperti benda yang ada di sekeliling (batu dan kayu) mereka juga memakai senjata tajam layaknya film action di layar lebar dengan senjata yang bisa merenggut nyawa seseorang. Contohnya, samurai, besi bergerigi yang sengaja dipasang di sabuk, pisau, besi.
Penyimpangan seperti tawuran antar pelajar, menjadi kerusuhan yang dapat menghilangkan nyawa seseorang tidak bisa disebut sebagai kenakalan remaja, namun sudah menjadi tindakan kriminal. Yang menjadi pertanyaan, adalah bagaimana bisa seorang pelajar tega melakukan tindakan yang ekstrem sampai menyebabkan hilangnya nyawa pelajar lain hanya karena masalah-masalah kecil? 
Tawuran antar pelajar bisa terjadi antar pelajar sesama satu sekolah, ini biasanya dipicu permasalahan kelompok, cenderung akibat pola berkelompok yang menyebabkan pengkelompokkan berdasarkan hal-hal tertentu. Misalnya, kelompok anak-anak nakal, kelompok kutu buku, kelompok anak-anak kantin, pengkelompokan tersebut lebih akrab dengan sebutan Gank. Namun, ada juga tawuran antar pelajar yang terjadi antara dua kelompok beda sekolah

1.      Faktor- faktor yang menyebabkan tawuran pelajar
Berikut ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan tawuran pelajar, diantaranya :

a.       Faktor Internal
Faktor internal ini terjadi didalam diri individu itu sendiri yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru dalam menyelesaikan permasalahan disekitarnya dan semua pengaruh yang datang dari luar. Remaja yang melakukan perkelahian biasanya tidak mampu melakukan adaptasi dengan lingkungan yang kompleks. Maksudnya, ia tidak dapat menyesuaikan diri dengan keanekaragaman pandangan, ekonomi, budaya dan berbagai keberagaman lainnya yang semakin lama semakin bermacam-macam. Para remaja yang mengalami hal ini akan lebih tergesa-gesa dalam memecahkan segala masalahnya tanpa berpikir terlebih dahulu apakah akibat yang akan ditimbulkan. Selain itu, ketidakstabilan emosi para remaja juga memiliki andil dalam terjadinya perkelahian. Mereka biasanya mudah friustasi, tidak mudah mengendalikan diri, tidak peka terhadap orang-orang disekitarnya. Seorang remaja biasanya membutuhkan pengakuan kehadiran dirinya ditengah-tengah orang-orang sekelilingnya.

b.      Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang datang dari luar individu, yaitu :

1.      Faktor Keluarga
Keluarga adalah tempat dimana pendidikan pertama dari orangtua diterapkan. Jika seorang anak terbiasa melihat kekerasan yang dilakukan didalam keluarganya maka setelah ia tumbuh menjadi remaja maka ia akan terbiasa melakukan kekerasan karena inilah kebiasaan yang datang dari keluarganya. Selain itu ketidak harmonisan keluarga juga bisa menjadi penyebab kekerasan  yang dilakukan oleh pelajar. Suasana keluarga yang menimbulkan rasa tidak aman dan tidak menyenangkan serta hubungan keluarga yang kurang baik dapat menimbulkan bahaya psikologis bagi setiap usia terutama pada masa remaja.

Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa salah satu penyebab kenakalan remaja dikarenakan tidak berfungsinya orang tua sebagai figure teladan yang baik bagi anak (hawari, 1997). Jadi disinilah peran orangtua sebagai penunjuk jalan anaknya untuk selalu berprilaku baik.

2.      Faktor Sekolah
Sekolah tidak hanya untuk menjadikan  para siswa pandai secara akademik namun juga pandai secara akhlaknya . Sekolah merupakan wadah untuk para siswa mengembangkan diri menjadi lebih baik. Namun sekolah juga bisa menjadi wadah untuk siswa menjadi tidak baik, hal ini dikarenakan hilangnya kualitas pengajaran yang bermutu. Contohnya  disekolah tidak jarang ditemukan ada seorang guru yang tidak memiliki cukup kesabaran dalam mendidik anak muruidnya akhirnya guru tersebut menunjukkan kemarahannya melalui kekerasan. Hal ini bisa saja ditiru oleh para siswanya. Lalu disinilah peran guru dituntut untuk menjadi seorang pendidik yang memiliki kepribadian yang baik.

3.        Faktor Lingkungan
Lingkungan rumah dan lingkungan sekolah dapat mempengaruhi perilaku remaja. Seorang remaja yang tinggal dilingkungan rumah yang tidak baik akan menjadikan remaja tersebut ikut menjadi tidak baik. Kekerasan yang sering remaja lihat akan membentuk pola kekerasan dipikiran para remaja. Hal ini membuat remaja bereaksi anarkis. Tidak adanya kegiatan yang dilakukan untuk mengisi waktu senggang oleh para pelajar disekitar rumahnya juga bisa mengakibatkan tawuran.


    Hal yang menjadi pemicu tawuran
Tak jarang disebabkan oleh saling mengejek atau bahkan hanya saling menatap antar sesama pelajar yang berbeda sekolahan. Bahkan saling rebutan wanita pun bisa menjadi pemicu tawuran. Dan masih banyak lagi sebab-sebab lainnya.

    

 .      Dampak karena tawuran pelajar:

·         Kerugian fisik, pelajar yang ikut tawuran kemungkinan akan menjadi korban. Baik itu cedera ringan, cedera berat, bahkan sampai kematian
·         Masyarakat sekitar juga dirugikan. Contohnya : rusaknya rumah warga apabila pelajar yang tawuran itu melempari batu dan mengenai rumah warga
·         Terganggunya proses belajar mengajar
·         Menurunnya moralitas para pelajar
·         Hilangnya perasaan peka, toleransi, tenggang rasa, dan saling menghargai
  
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi tawuran pelajar:

·         Memberikan pendidikan moral untuk para pelajar
·         Menghadirkan seorang figur yang baik untuk dicontoh oleh para pelajar. Seperti hadirnya seorang guru, orangtua, dan teman sebaya yang dapat mengarahkan para pelajar untuk selalu bersikap baik
·         Memberikan perhatian yang lebih untuk para remaja yang sejatinya sedang mencari jati diri
·         Memfasilitasi para pelajar untuk baik dilingkungan rumah atau dilingkungan sekolah untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat  diwaktu luangnya. Contohnya  : membentuk ikatan remaja masjid atau karangtaruna dan membuat acara-acara yang bermanfaat, mewajibkan setiap siswa mengikuti organisasi atau ekstrakulikuler disekolahnya

DAFTAR PUSTAKA