Ilmu
ekonomi mikro adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku
konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor
input, barang, dan jasa yang dipeerjualbelikan.
Salah satu
tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang
membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber
terbatas di antara banyak penggunaan alternatif.
Seseorang
mendirikan suatu perusahaan, tentunya memiliki tujuan yaitu profit maximization
(short run) dan going concern (long run). Untuk mencapainya, perusahaan perlu
melakukan aktivitas (bisnis)nya guna mendapatkan keuntungan. Dan tentunya
proses keberhasilan suatu perusahaan untuk mencapai tujuannya tersebut harus
masuk ke dalam pasar dengan melewatii berbagai penghalang (barriers) serta
berjuang untuk mengalahkan para pesaing.
Dalam
melakukan bisnis di dalam pasar, perusahaan perlu memiliki product
differentiation dan daya saing yang kuat (competitiveness) yaitu dengan:
a. Price
Competition: Efisiensi produk
b. Non
Price Competition: Kwalitas, pelayanan, promosi, trademark, dan lain-lain.
Pasar
memiliki beberapa definisi, yaitu:
1.Tempat
atau mekanisme yang mempertemukan kepentingan produsen dan konsumen
2.Merupakan
sarana untuk meningkatkan kepuasan konsumen
3.Sarana
untuk mendistribusikan barang dan jasa bagi produsen
4.Sumber
informasi, baik bagi produsen, maupun konsumen
Peraturan
pemerintah –> Mempengaruhi jenis atau struktur pasar dan perilaku
masyarakat.
a.
Perilaku masyarakat –> Mempengaruhi supply dan demand –> Mempengaruhi harga pasar
b.
Struktur pasar –> Mempengaruhi harga
pasar
Harga
pasar adalah harga yang mengoptimalkan kepuasan semua pihak yang bertransaksi.
Struktur
pasar ialah karakteristik organisasi pasar yang mempengaruhi sifat kompetisi
dan harga di dalam pasar . Unsur-unsur struktur pasar meliputi: konsentrasi,
differensiasi produk, ukuran perusahaan, Hambatan masuk, dan integrasi vertikal
serta diversifikasi. Dalam teori ekonomi mikro struktur pasar
dibagi dalam 4 macam bentuk ( Paul A. Samuelson), yaitu :
1.
Persaingan sempurna, adalah struktur
pasar yang ditandai oleh jumlah pembeli dan penjual yang sangat banyak.
Transaksi setiap individu tersebut (Pembeli dan penjual) sangat kecil
dibandingkan output industri total sehingga mereka tidak bisa mempengaruhi
harga produk tersebut. Perusahaan-perusahaan tidak mampu untuk melakukan
diffrensiasi produk atau produk homogen. Para pembeli dan penjual secara
individual hanya bertindak sebagai penerima harga ( Price taker ). Informasi
tentang harga dan kualitas produk itu sempurna dan setiap perusahaan bisa
dengan mudah mendapatkannya. Pada pasar ini tidak adanya hambatan untuk masuk
atau keluar. Dalam jangka panjang tidak ada perusahaan atau industri yang
menerima laba di atas normal.
2. Pasar Monopoli adalah struktur
pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Produk
yang dihasilkan oleh perusahaan monopolis tidak ada barang substitusinya.
Adanya ketidaksempurnaan atau tingginya hambatan di dalam memperoleh informasi
tentang produk seperti harga dan kualitas. Perusahaan monopolis bebas untuk
menentukan jumpah output dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopolis bisa
mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka panjang.
3.
Persaingan monopolistik,
adalah struktur pasar
yang sangat mirip dengan persaingan sempurna tetapi yang membedakan dengan
pasar persaingan sempurna ialah bahwa pada pasar ini produsen mampu membuat
perbedaan-perbedaaan pada produknya ( differensiasi produk ) dibandingkan
produsen lain. Kemampuan untuk mendapatkan informasi mengenai
produk tidak sulit. Perusahaan-perusahaan dalam pasar monopolistik ini mudah
untuk masuk dan keluar dari industri. Pada pasar ini juga,
perusahaan-perusahaan hanya mampu menerima profit normal dalam jangka
panjang.
4.
Oligopoli, adalah struktur pasar di mana
hanya ada sejumlah kecil perusahaan yang memproduksi hampir semua output
industri dan mempunyai keputusan yang saling mempengaruhi.
Adanya ketidaksempurnaan dan hambatan dalam memperoleh informasi mengenai
produk, Adanya kemampuan pengendalian harga tetapi sedikit. Sebagian produk
didiferensiasikan tetapi sedikit sehingga adanya sedikit perbedaan produk
antara produsen. Dalam teori
ekonomi mikro, model Oligopoli dibagi dalam dua jenis, yaitu : pertama, oligopoli Non-kolusif terdiri dari model Cournot, model
Bertrand, model Chamberlain, Model Sweezy dan model Stackelberg. Kedua, oligopoli kolusif yang terdiri dari kartel dan
kepemimpinan harga
Jadi
suatu peran pasar tergantung dari konsumen. Setiap pasar mempunyai cara sendri
untuk menarik konsumen agar dapat membeli produknya. Banyak sekali
langkah-langkah yang di ambil seperti memberikan diskon di setiap pembelian dan
hadiah agar konsumen tertarik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar